Kamis

      Penyelenggaraan pelayanan publik yang dilaksanakan oleh aparatur pemerintah dalam berbagai sektor pelayanan, terutama yang menyangkut hal-hal sipil dan kebutuhan dasar masyarakat, kinerjanya masih belum seperti yang diharapkan. Hal ini dapat dibuktikan antara lain masih banyaknya pengaduan atau keluhan   masyarakat dan dunia usaha, baik yang melalui surat pembaca maupun media pengaduan yang lainnya, serta menyangkut prosedur yang berbelit-belit, kurang transparan, kurang informatif, kurang konsisten, fasilitas yang terbatas, sarana dan prasarana yang kurang memadai, suasana lingkungan yang kurang nyaman dan aman, sehingga tidak menjamin kepastian hukum, waktu dan biaya serta masih banyak dijumpai pungutan liar dan diskriminatif.

    Oleh karena itu pelayanan publik harus mendapat perhatian dan penanganan yang sungguh-sungguh oleh semua aparatur, karena merupakan tugas dan fungsi yang melekat pada setiap aparatur kelurahan dan kecamatan pada khususnya yang note bene merupakan jajaran terdepan instansi pemberi pelayanan publik (public service). Tingkat kualitas kinerja   pelayanan  publik    memiliki    dampak (impact) yang luas dalam berbagai kehidupan, terutama untuk mencapai tingkat kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu upaya penyempurnaan pelayanan publik  (public service) harus dilakukan secara terus menerus dan berkesinambungan.

Terima kasih Anda telah mengunjungi Hompage PT. Masterpiece Jasa, ( Biro Jasa Izin Usaha/ Perijinan ), Undang-Undang Dasar 1945 mengamanatkan bahwa Negara wajib melayani setiap warga negara dan penduduk untuk memenuhi kebutuhan dasarnya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Seluruh kepentingan publik harus dilaksanakan oleh pemerintah sebagai penyelenggara negara yaitu dalam berbagai sektor pelayanan, terutama yang menyangkut pemenuhan hak-hak sipil dan kebutuhan dasar masyarakat. Dengan kata lain seluruh kepentingan yang menyangkut hajat hidup orang banyak itu harus atau perlu adanya suatu pelayanan.

      Sejalan dengan era globalisasi dan era modernnisasi yang bertujuan untuk menciptakan semua mudah dan kecepatan pelayanan di seluruh wilayah, baik kota maupun Kabupaten baik usaha dibidang perdagangan, ekspor - impor atau Jasa dll, maka dengan hal ini, kami, mengundang Anda untuk menjadi lebih rinci lagi mengenal kita melalui website ini.
PT. Masterpiece Jasa" berdiri pada tahun 2000 di Jakarta, ketika itu bernama PT. Masterjasa Indonesia, misi kami adalah untuk menjalin kerjasama dan saling percaya antara pelanggan yang memerlukan efisiensi dan ketepatan waktu dalam melayani pengelolaan izin dan dokumen perusahaan, kami sangat menghargai Investasi anda dalam pengurusan izin usaha yang anda percayakan kepada kami, kami senantiasa berupaya terus untuk meningkatkan profesionalitas kami, sesuai dengan Moto Kami " Customer satisfaction is our goal " demikian deskripsi perusahaan kami, sekali lagi kami mengucapkan terimakasih, anda telah percaya pada PT. Masterpiece Jasa, Good Luck.. ! !



Yang menjadi pertanyaan, Apakah saya butuh Izin/ lisensi ?
Jawaban yang paling mungkin " ya " . Tanpa ini, Anda mungkin menjalankan bisnis secara ilegal. Hampir semua bisnis membutuhkan lisensi di kabupaten atau Kota Madya. Mungkin ada daerah kota atau kabupaten wilayah tertentu mempunyai persyaratan perizinan sedikit berbeda, tergantung pada jenis bisnis yang Anda pilih.

Di mana saya pergi untuk mendapatkan lisensi?
Tempat terbaik untuk memulai adalah balai kota setempat Anda atau Departemen terkait, Kantor walikota bahkan mungkin gedung pengadilan.

Bagaimana tentang usaha di rumah atau Home Industri ?
Selidiki lokal meliputi zonasi tata cara mengurus izin usaha/ bisnis berbasis rumah. Beberapa lingkungan perumahan memiliki pembatasan zonasi yang ketat yang dapat mencegah Anda melakukan bisnis di rumah Anda. Namun, dimungkinkan untuk mendapatkan varians atau kondisional-menggunakan izin. Di banyak daerah, sikap terhadap bisnis berbasis rumah menjadi lebih mendukung diwilayah kabupaten dari pada dikota Khusunya Wil DKI Jakarta, sehingga lebih mudah untuk mendapatkan varians license. Condominiums memiliki peraturan yang dapat mempengaruhi kemampuan Anda untuk melakukan bisnis dari rumah Anda. Kami juga melihat sesi bisnis berbasis rumah bagi mereka yang mempertimbangkan operasi bisnis dari rumah mereka.

JASA PENGURUSAN PERPANJANG KADIN

Syarat Menjadi Anggota KADIN sedikitnya memiliki :

  1. Photo copy akta pendirian perusahaan dan perubahan beserta Sk kehakiman (bersifat wajib)
  2. Copy KTP Direktur (wajib dan terbaca)
  3. Photo copy NPWP perusahaan (wajib terbaca jelas)
  4. Photo copy SIUP + TDP (wajib dan terbaca jelas)
  5. Photo copy Laporan Keuangan, yang disahkan pimpinan perusahaan
  6. Copy laporan Pajak bulanan tahunan
  7. Pasphoto 3x4 3 lembar berwarna

Proses Mulai 2 Hari kerja
Keuntungan menjadi Anggota Kadin KLIK DISINI

PENGURUSAN SIUJPT - JASA TRANSPORTASI

Prosedur dan Syarat SIUP- Jasa Transportasi di Jakarta :
  • Copy Akta Pendirian (Forwarding) yang sudah dilegalisir Notaris
  • Asli SK Kehakiman
  • Asli Bukti Setor Bank Minimal Rp. 200.000.000
  • Asli Referency bank
  • Copy Rekening Koran
  • Copy Npwp yang Sudah dilegalisir Oleh Instansi pajak
  • Copy KTP Penanggung Jawab Perusahaan (Direksi)
  • Asli Domisili Perusahaan
  • Proposal/Rencana Kerja Perusahaan
  • Daftar Inventaris Kantor
  • Daftar Nama2 Karyawan personil
  • Rekomendasi Gafeksi/Infa DKI Jakarta
  • Siap disurvey

Rabu

PERSETUJUAN IMPOR

PI Cakram Optik - Kosong Persetujuan Impor Cakram Optik Kosong
PI Cakram Optik - Bahan Baku (Polycarbonate) Persetujuan Impor Cakram Optik Bahan Baku Polycarbonate Optical Grade
PI Prekursor Non Pharmasi Persetujuan Impor Prekursor Non Pharmasi
PI Intan Kasar Persetujuan Impor Intan Kasar
PI Mesin Multifungsi dan Printer Berwarna Persetujuan Impor Mesin Multifungsi Berwarna, Mesin Fotokopi Berwarna dan Mesin Printer Berwarna
PI Cakram Optik - Isi Persetujuan Impor Cakram Optik Isi
PI Bahan Peledak Industri (Komersial) Persetujuan Impor Bahan Peledak Industri (Komersial)
PI Gula Kristal Putih (Plantation White Sugar) Persetujuan Impor Gula Kristal Putih (Plantation White Sugar)
PI Pupuk Bersubsidi Persetujuan Impor Pupuk Bersubsidi
PI Bahan Berbahaya (B2) Persetujuan Impor Bahan Berbahaya (B2)
PI Nitro Cellulose (NC) Persetujuan Impor Nitro Cellulose (NC)
PI Cakram Optik - Mesin dan Peralatan Mesin Persetujuan Impor Cakram Optik - Mesin dan Peralatan Mesin
PI Tabung LPG 3 Kg Persetujuan Impor Tabung LPG 3 Kg
PI Sakarin Persetujuan Impor Sakarin
PI BPO - Metil Bromida Persetujuan Impor Bahan Perusak Lapisan Ozon (BPO) - Metil Bromida
PI BPO - Non Metil Bromida Persetujuan Impor Bahan Perusak Lapisan Ozon (BPO) - Non Metil Bromida
PI BPO - Metil Bromida & Non Metil Bromida Persetujuan Impor Bahan Perusak Lapisan Ozon (BPO) - Metil Bromida & Metil Non Bromida
PI Minol Persetujuan Impor Minuman Beralkohol
PI Barang Modal Bukan Baru - Pemakai Langsung Persetujuan Impor Barang Modal Bukan Baru - Pemakai Langsung
PI Barang Modal Bukan Baru - Perusahaan Rekondisi Persetujuan Impor Barang Modal Bukan Baru - Perusahaan Rekondisi
PI Siklamat Persetujuan Impor Siklamat
PI Garam Industri Persetujuan Impor Garam Industri
PI Beras - Konsumsi Khusus Persetujuan Impor Beras untuk Kesehatan dan Konsumsi Khusus
PI Beras - Hibah Persetujuan Impor Beras Hibah
PI Beras - BULOG Persetujuan Impor Beras Khusus BULOG
PI Cengkeh Persetujuan Impor Cengkeh
PI Minyak dan Gas Bumi Persetujuan Impor Minyak dan Gas Bumi
PI Barang Modal Bukan Baru - Pesawat Persetujuan Impor Barang Modal Bukan Baru - Pesawat
PI Barang Modal Bukan Baru - Remanufakturing Persetujuan Impor Barang Modal Bukan Baru - Remanufakturing
PI Barang Modal Bukan Baru - Penyedia Alat Rumah Sakit Persetujuan Impor Barang Modal Bukan Baru - Penyedia Alat Rumah Sakit
PI Produk Hewan Segar Persetujuan Impor Produk Hewan Segar
PI Preparat Campuran Mengandung Alkohol Persetujuan Impor Preparat Campuran Mengandung Alkohol
PI Produk Hewan Olahan Persetujuan Impor Produk Hewan Olahan
PI Hewan Persetujuan Impor Hewan
PI Mutiara Persetujuan Impor Mutiara
PI Produk Hortikultura Persetujuan Impor Produk Hortikultura

JASA MENGURUS NPIK

NPIK Beras Nomor Pengenal Importir Khusus Beras
NPIK Jagung Nomor Pengenal Importir Khusus Jagung
NPIK Kedelai Nomor Pengenal Importir Khusus Kedelai
NPIK Gula Nomor Pengenal Importir Khusus Gula
NPIK TPT Nomor Pengenal Importir Khusus Tekstil dan Produk Tekstil
NPIK Sepatu Nomor Pengenal Importir Khusus Sepatu
NPIK Elektronika Nomor Pengenal Importir Khusus Elektronika dan Komponennya
NPIK Mainan Anak Nomor Pengenal Importir Khusus Mainan Anak - Anak


Syarat dan Ketentuan Hub. Kami Klik disini

+ JASA MENGURUS LABEL PRODUK

SPKPLBI - Pembebasan Barang Impor Pembebasan SKPLBI untuk Barang Impor
SPKPLBI - Pembebasan Barang Produksi Dalam Negeri

~JASA URUS IZIN PRINSIP PMA

Syarat Izin Prinsip Penanaman Modal Asing -PMA :
  1. Foto copy Akta Pendirian dan Perubahan terakhir + SK Kehakiman
  2. Copy Pendaftaran Penanaman Modal _ PMA
  3. Foto copy Domisili Perusahaan yang masih berlaku
  4. Foto copy NPWP Perusahaan.
  5. Foto copy LKPM Periode terakhir (bisa dibantu)
  6. Copy KTP/Passport/ Npwp Pribadi Direksi/ Komisaris
  7. Flowchart (jika ada)
Lama Proses: 12 hari kerja