Kamis

PENGURUSAN SIUJPT - JASA TRANSPORTASI

Prosedur dan Syarat SIUP- Jasa Transportasi di Jakarta :
  • Copy Akta Pendirian (Forwarding) yang sudah dilegalisir Notaris
  • Asli SK Kehakiman
  • Asli Bukti Setor Bank Minimal Rp. 200.000.000
  • Asli Referency bank
  • Copy Rekening Koran
  • Copy Npwp yang Sudah dilegalisir Oleh Instansi pajak
  • Copy KTP Penanggung Jawab Perusahaan (Direksi)
  • Asli Domisili Perusahaan
  • Proposal/Rencana Kerja Perusahaan
  • Daftar Inventaris Kantor
  • Daftar Nama2 Karyawan personil
  • Rekomendasi Gafeksi/Infa DKI Jakarta
  • Siap disurvey

Tidak ada komentar:

Posting Komentar